Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonom: THR ASN Jadi Bantalan Ekonomi Hadapi Lonjakan Harga

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 15:27 WIB | Oleh:
Ekonom: THR ASN Jadi Bantalan Ekonomi Hadapi Lonjakan Harga Doc: antara foto
Ket. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyebut pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bermanfaat menjadi bantalan ekonomi saat terjad lonjakan harga barang dan jasa khususnya menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.

Esther menyatakan apabila melihat dari rekam jejak sebelumnya, saat Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri, harga bahan pokok dan tarif jasa cenderung naik, sehingga dengan diberikannya THR bagi ASN bisa menjadi bantalan untuk menghadapi kenaikan harga.

"Karena inflasi itu pasti terjadi pada saat lebaran, mulai dari bulan Ramadhan, karena kecenderungan masyarakat kita itu kalau lebaran pasti akan meningkatkan konsumsi. Sehingga itu yang meningkatkan permintaan terhadap satu barang, itu akan mendorong kenaikan harga-harga barang," katanya.

Meski demikian disampaikannya, bantalan tersebut hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, guna menjaga dampak positif THR agar menjaga daya beli masyarakat dalam waktu lama, pemerintah perlu menjaga alur distribusi kebutuhan, serta memperbanyak suplai produk.

Hal ini supaya tingkat inflasi menjelang Idul Fitri maupun setelahnya dapat ditekan seminimal mungkin.

"Itu sudah hukum ekonomi, jadi tidak mungkin tidak terjadi inflasi. Cara mencegah inflasi itu tidak tinggi, yang pertama supply-nya itu diperbanyak karena adanya kenaikan permintaan, yang kedua, alur distribusinya lancar," katanya.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.

Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sebaiknya Anda baca juga:

ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.