Ekonom Energi UGM Minta Pemerintah Batalkan Kebijakan Impor BBM Satu Pintu
📅 Selasa, 16 Sep 2025, 02:55 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai rencana pemerintah menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero) berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi. Karena itu, ia mendesak agar kebijakan tersebut dibatalkan.
Menurut Fahmy, kebijakan impor BBM satu pintu yang diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah tata kelola sektor hilir dari sistem liberalisasi kembali ke sistem regulated. Padahal, kata dia, perusahaan asing sejak awal bersedia berinvestasi membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia karena adanya mekanisme pasar yang lebih bebas.
“Dengan adanya impor BBM satu pintu, SPBU asing tidak lagi bebas melakukan pengadaan impor sesuai harga termurah, melainkan harus membeli dari Pertamina dengan harga yang ditentukan Pertamina,” ujar Fahmy di Yogyakarta, Senin (15/9).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan menekan margin keuntungan SPBU asing. Bahkan dalam jangka panjang, menurutnya, SPBU asing berpotensi mengalami kerugian hingga menutup usahanya di Indonesia. Jika kondisi itu terjadi, Pertamina akan menjadi pemain tunggal dalam pengelolaan migas hilir.
Fahmy menilai hengkangnya SPBU asing akan berdampak luas, tidak hanya pada sektor migas, tetapi juga terhadap iklim investasi nasional. “Memburuknya iklim investasi akan berimbas pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen per tahun,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, ia menegaskan kebijakan impor BBM satu pintu justru akan menjadi blunder. “Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana tersebut demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas iklim usaha di Indonesia,” tutup Fahmy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!