Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi: Ancaman Freeport akan PHK Massal Hanya Gertak Sambal, Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat

📅 Senin, 01 Mei 2023, 17:38 WIB | Oleh:
Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi: Ancaman Freeport akan PHK Massal Hanya Gertak Sambal, Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat Doc: Istimewa

YOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memastikan untuk memberikan izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor konsenterat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, namun diperpanjang sampai Mei 2024. Padahal, pelarangan ekspor konsenterat itu berdasarkan Undang-Undang 3/2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.

"Tidak hanya kali ini saja relaksasi ekspor konsenterat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi ekspor konsenterat diberikan dengan janji pembangunan smelter. Namun, Freeport selalau ingkar janji untuk menyelesasikan pembangunan smelter hingga kini," demikian diungkapkan oleh Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (1/5).

Menurut Fahmi, keputusan relaksasi ekspor konsenterat tidak lepas dari ancaman Freeport, yang selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran. Penghentian produksi itu dikatakan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.

Menurut Fahmi, ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksankan. Sebab, kalau Freeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh Freeport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsenterat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi," jelas Fahmi.

Pemberian relaksasi ekskpor konsenterat itu, menurut Fahmi, akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri, sehingga mereka akan menuntut relaksasi ekspor serupa.

Kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, maka program hilirisasi akan porak poranda. Padahal tujuan mulia program Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsenterat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.