Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi: Ancaman Freeport akan PHK Massal Hanya Gertak Sambal, Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memastikan untuk memberikan izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor konsenterat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, namun diperpanjang sampai Mei 2024. Padahal, pelarangan ekspor konsenterat itu berdasarkan Undang-Undang 3/2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.

"Tidak hanya kali ini saja relaksasi ekspor konsenterat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi ekspor konsenterat diberikan dengan janji pembangunan smelter. Namun, Freeport selalau ingkar janji untuk menyelesasikan pembangunan smelter hingga kini," demikian diungkapkan oleh Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (1/5).

Menurut Fahmi, keputusan relaksasi ekspor konsenterat tidak lepas dari ancaman Freeport, yang selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran. Penghentian produksi itu dikatakan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.

Menurut Fahmi, ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksankan. Sebab, kalau Freeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh Freeport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsenterat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi," jelas Fahmi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top