Ekonom Desak Presiden Prabowo Ambil Alih 51 Persen Saham BCA Terkait Skandal BLBI
📅 Senin, 18 Agu 2025, 04:29 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Sasmito Hadinegoro
JAKARTA – Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara terkait mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu langkah yang dinilainya penting adalah mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) yang saat ini dikuasai swasta.
Menurut Sasmito, saham tersebut bisa diambil kembali tanpa membayar, dan nilainya diperkirakan dapat menambah kas negara hingga Rp700 triliun. Ia menilai langkah ini relevan mengingat kondisi keuangan negara yang tengah ketat. “Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA tanpa harus membayar. Presiden perlu membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan mafia keuangan di balik skandal ini,” ujarnya dalam rilis pers Selasa (12/8).
Sasmito memaparkan, pada Desember 2002, nilai BCA diperkirakan mencapai Rp117 triliun. Namun, dalam laporan keuangan saat itu, BCA masih memiliki kewajiban kepada negara sebesar Rp60 triliun. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari utang eks BLBI yang diangsur Rp7 triliun per tahun. Ia menduga proses penjualan 51 persen saham BCA kepada Farallon Capital yang kemudian dikuasai Grup Djarum pada era Presiden Megawati dilakukan secara tidak transparan.
Menurutnya, BCA sebenarnya adalah aset negara yang diperoleh dari pelunasan utang konglomerat Anthony Salim kepada pemerintah setelah krisis moneter 1998. Saat itu, Anthony Salim memiliki kewajiban BLBI sebesar Rp33 triliun dan juga kredit macet di BCA senilai Rp53 triliun. Dari total kewajiban tersebut, Salim hanya membayar tunai sekitar Rp100 miliar dan menyerahkan 108 perusahaan anak usaha Salim Group, termasuk PT Astra dan BCA.
Meski sudah menjadi aset negara, kata Sasmito, BCA tetap menerima subsidi bunga Obligasi Rekapitalisasi (OR) eks BLBI pada periode 2004–2009 sebesar Rp7 triliun per tahun, total Rp42 triliun. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan APBN yang sumbernya berasal dari pajak rakyat. “Subsidi bunga itu masih dibayarkan tiap triwulan hingga sekarang. Jumlahnya besar sekali, mungkin saat ini totalnya sudah mencapai Rp1.500 triliun,” katanya.
Sasmito mengungkapkan, pada 4 September 2018, ia pernah dipanggil Kepala Staf Presiden Moeldoko untuk dikonfrontasikan langsung dengan pihak BCA. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku menjelaskan seluruh data dan tidak mendapat bantahan dari pihak bank. “Kami tidak mempermasalahkan BCA yang sekarang berjalan, tapi jika kasus ini diusut tuntas, aset senilai Rp700 triliun bisa masuk ke Danantara Indonesia,” ujarnya.
Jika Presiden Prabowo mengambil langkah, Sasmito menyatakan siap memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara. “Tinggal bentuk satgas saja. Jika dipercaya, saya bersedia menjadi ketuanya demi kepentingan NKRI,” tegasnya.
Selain itu, Sasmito mengenang dukungan almarhum ekonom senior Kwik Kian Gie terhadap perjuangannya mengungkap skandal BLBI-BCA. Menurutnya, Kwik adalah sosok nasionalis yang konsisten menolak kebijakan yang merugikan negara, termasuk pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI.
Beberapa bulan sebelum Kwik wafat, Sasmito sempat mengunjungi rumahnya di Radio Dalam, Jakarta Selatan, untuk berdiskusi mengenai rencana seminar bertema “Pornografi Keuangan Negara” yang akan membahas skandal BLBI-BCA. Awalnya Kwik setuju, bahkan telah menyiapkan kerangka acara, namun kemudian membatalkan karena khawatir terhadap keamanan dan masa depan Sekolah Bisnis Kwik Kian Gie yang ia dirikan.
Meski begitu, Sasmito menegaskan seminar akan tetap digelar untuk mengajak masyarakat “melawan lupa” terhadap dugaan penyelewengan dalam penjualan saham BCA. “Bagi saya, Pak Kwik bukan hanya ekonom senior, tapi juga kawan seperjuangan dalam menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan akibat salah kelola keuangan negara,” katanya.
Sasmito juga menuding sejumlah mantan Menteri Keuangan dan pejabat tinggi negara dari berbagai era pemerintahan patut diduga terlibat dalam proses yang merugikan negara tersebut. “Mereka diduga berkolusi dengan pemilik Grup Djarum merampok aset BCA yang kini nilainya sekitar Rp1.400 triliun. Namun KPK, Polri, dan Kejagung membiarkannya,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mendesak Presiden Prabowo untuk memenuhi komitmen memerangi korupsi. “Menjelang HUT RI ke-80, saatnya Presiden membuktikan tekadnya, bukan hanya memberi imbauan simbolis. Ini soal menyelamatkan uang rakyat,” pungkas Sasmito.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!