Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“E-Coklit' Malah Sulitkan Petugas Pencatatan Data Pemilih

📅 Selasa, 21 Feb 2023, 05:05 WIB | Oleh:
“E-Coklit' Malah Sulitkan Petugas Pencatatan Data Pemilih Doc: ANTARA/HO-KPU Jakarta Timur
Ket. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih di wilayah Jakarta Timur.

JAKARTA - Sebagian petugasPemutakhiranData Pemilih (Pantarlih) Jakarta Timur justru terkendala dalam menggunakan aplikasi e-coklit untuk pencocokan data calon pemilih. "Aplikasi e-coklit belum maksimal karena terkendala dengan jaringan internet. Tidak semua wilayah Jakarta Timur bagus jaringan internetnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Wage Wardana, Senin (20/2).

Wage menyebutkan ada dua sistem yang digunakan petugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih. Pertama, secara manual berupa formulir (lembaran kerja). Kedua, menggunakan teknologi informatika dengan memakai aplikasi e-coklit berbasis Android.

"Secara manual tidak ada kendala karena hanya mengisi formulir berdasarkan dokumen kependudukan dan data lain," katanya. Meski ada kendala, secara keseluruhan proses coklit data calon pemilih Pemilu 2024 berjalan baik. "Tidak ada masalah berarti. Hanya proses e-coklit yang tidak bisa maksimal," ujar Wage.

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada petugas Pantarlih agar melakukan proses e-coklit ketika jaringan internetnya sudah membaik. KPU Jaktim mengerahkan 8.773 petugas Pantarlih untuk coklit data calon pemilih Pemilu 2024. Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk guna membantu Panitia Pemungutan Suara dalam pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi Pemilu 2024. "Pengawas pemilu penting dilakukan bersama baik dengan masyarakat maupun Bawaslu demi memastikan tidak ada pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jakarta Barat, Ahmad Zubadillah.

Zubadillah mengatakan masyarakat bisa mengawasi melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapat beragam informasi terkait peraturan pemilu maupun berita terkini tentang pengawasan pemilu di setiap daerah.

Selain itu juga tersedia forum komentar guna merespons segala isu yang sedang bergulir terkait pemilu. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mendapat informasi terkait teknis pemilu hingga jenis-jenis pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti Bawaslu.

Sebaiknya Anda baca juga:

Tidak hanya itu, Zubaidillah juga menyediakan wadah pelaporan warga secara daring. Dengan demikian, warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di wilayahnya secara aktual. Laporan tersebut akan masuk ke Bawaslu dan segera ditindaklanjuti. Dia memastikan Bawaslu melindungi identitas warga yang melaporkan.

"Jadi, biar masyarakat mengetahui dan memberikan informasi. Di aplikasi tersebut warga bisa berkomentar atau membuat laporan," jelasnya. Dengan adanya wadah laporan tersebut, Zubaidillah berharap masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam pengawasan pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.