“E-Coklit" Malah Sulitkan Petugas Pencatatan Data Pemilih
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih di wilayah Jakarta Timur.
Meski ada kendala, secara keseluruhan proses coklit data calon pemilih berjalan baik. Hanya proses e-coklit tidak maksimal.
JAKARTA - Sebagian petugasPemutakhiranData Pemilih (Pantarlih) Jakarta Timur justru terkendala dalam menggunakan aplikasi e-coklit untuk pencocokan data calon pemilih. "Aplikasi e-coklit belum maksimal karena terkendala dengan jaringan internet. Tidak semua wilayah Jakarta Timur bagus jaringan internetnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Wage Wardana, Senin (20/2).
Wage menyebutkan ada dua sistem yang digunakan petugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih. Pertama, secara manual berupa formulir (lembaran kerja). Kedua, menggunakan teknologi informatika dengan memakai aplikasi e-coklit berbasis Android.
"Secara manual tidak ada kendala karena hanya mengisi formulir berdasarkan dokumen kependudukan dan data lain," katanya. Meski ada kendala, secara keseluruhan proses coklit data calon pemilih Pemilu 2024 berjalan baik. "Tidak ada masalah berarti. Hanya proses e-coklit yang tidak bisa maksimal," ujar Wage.
Kendati demikian, dia mengingatkan kepada petugas Pantarlih agar melakukan proses e-coklit ketika jaringan internetnya sudah membaik. KPU Jaktim mengerahkan 8.773 petugas Pantarlih untuk coklit data calon pemilih Pemilu 2024. Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk guna membantu Panitia Pemungutan Suara dalam pemutakhiran data pemilih.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya