Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Perdokjasi Gagas Pembentukan Medical Advisory Board

📅 Sabtu, 08 Mar 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Perdokjasi Gagas Pembentukan Medical Advisory Board Doc: istimewa
Ket. Perdokjasi Dukung Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

JAKARTA – Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) menggagas pembentukan Medical Advisory Board (MAB). Hal itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Gagasan ini disampaikan oleh Perdokjasi dalam pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) mengenai penyelenggaraan produk asuransi kesehatan di Jakarta, Jumat (7/3).

MAB akan berperan sebagai dewan penasihat medis independen yang memberikan rekomendasi berbasis bukti medis kepada industri asuransi. Ketua PP Perdokjasi, Wawan Mulyawan menegaskan keberadaan MAB sangat krusial untuk menjamin bahwa kebijakan pembiayaan dalam asuransi kesehatan selalu berbasis pada prinsip medis yang tepat dan efisien.

"Kami ingin memastikan bahwa keputusan pembayaran dalam industri asuransi kesehatan diambil berdasarkan kajian medis yang komprehensif dan independen. MAB akan menjadi wadah bagi para profesional medis untuk memberikan masukan yang objektif dan ilmiah, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga melindungi hak-hak pasien dan tenaga medis," jelas Wawan.

Dalam konteks global, pembentukan dewan penasihat medis terbukti meningkatkan efektivitas sistem pembiayaan kesehatan dengan memberikan rekomendasi berbasis data dan penelitian klinis. "Kami melihat banyak negara telah menerapkan model serupa dengan hasil yang positif. Dengan kehadiran MAB, Indonesia dapat memperkuat tata kelola asuransi kesehatan agar lebih adaptif dan akuntabel," ujar Wawan.

Langkah Transformatif

Dalam kesempatan sama, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mendukung inisiatif ini. "Kami menyambut baik usulan pembentukan MAB dari Perdokjasi. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan profesi medis sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan efektif," ujarnya.

Pembentukan MAB bukan hanya sekadar inisiatif teknokratis, melainkan sebuah langkah transformatif yang akan berkontribusi dalam arah kebijakan penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Dengan memastikan bahwa setiap regulasi dan praktik dalam sistem ini didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat, Indonesia dapat membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.