Foto: Hasil Pengetatan Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Batam
-
Ads📅 Rabu, 10 Des 2025, 04:30 WIB
Petugas Kepolisian menata barang bukti pada konferensi pers hasil pengetatan pengawasan barang impor ilegal di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (9/12). Dalam penindakan terhadap pakaian bekas impor ilegal di pelabuhan pelayaran internasional Batam sepanjang November–Desember 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri bersama KPU Bea Cukai Batam menerbitkan 33 surat bukti penindakan dengan total barang bukti 178 koli atau tas.
Foto: Hasil Pengetatan Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Batam
Doc. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.