DPRD DKI Jakarta Dukung Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
📅 Senin, 28 Apr 2025, 13:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Andri Widiyanto
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung langkah Gubernur DKI, Pramono Anung yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) ini dinilai sejalan dengan upaya pengendalian polusi udara dan kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di Jakarta.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Karena ini bukan hanya soal efisiensi transportasi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujar Wa Ode, Senin (28/4).
Menurut Ode, kewajiban ASN menggunakan transportasi umum juga dapat mendorong peningkatan penggunaan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT dan KRL.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menggratiskan biaya transportasi umum bagi ASN selama kebijakan ini berjalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan ASN menggunakan transportasi umum, masyarakat bisa melihat langsung bahwa moda transportasi publik memang layak dan nyaman digunakan sehari-hari,” ucap dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan kebijakan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta. Ia meminta seluruh ASN agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) ini pun telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Agar aturan ini berjalan baik, Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!