DPR Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029
Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan (kanan) berbincang dengan anggota penguji usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan sebanyak lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Kelima anggota BPK terpilih tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
"Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
"Setuju," jawab serempak para anggota DPR.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya