Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DPR Sahkan Sembilan UU pada Rapat Paripurna Terakhir

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Paripurna terakhir -- Angggota DPR dari FPPP Ahmad Baidowi mengangkat papan namanya usai sidang Paripurna terakhirnya sebagai anggota DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/9). Selama periode 2019-2024 DPR telah menyelesaikan k 225 UU yang terdiri dari 48 UU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 kumulatif terbuka.

A   A   A   Pengaturan Font

“Dalam membentuk UU, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara dan rakyat Indonesia."

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sebanyak sembilan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) saat rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa anggota dewan menyadari bahwa dalam membentuk suatu UU, terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan, sehingga dalam prosesnya pasti terjadi banyak dinamika politik.

"Dalam membentuk UU, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara dan rakyat Indonesia," katanya.

Terkait fungsi anggaran DPR, ia menjelaskan pada masa sidang ini telah menyelesaikan dua undang-undang yaitu UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) yang selektif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top