Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Pastikan Presiden Tak Dipilih oleh MPR

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Pastikan  Presiden Tak Dipilih oleh MPR Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI pada tahun ini bakal fokus untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan memastikan sistem pemilihan presiden (pilpres) tak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut dia, hal itu perlu disampaikan guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. Adapun revisi terhadap UU Pemilu memang masuk ke dalam agenda Program Legislasi NasionalPrioritas 2026.

“Kami (DPR dan Pemerintah) juga sepakat tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR,” kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Dasco menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan begitu, dia menegaskan bahwa DPR tak ada rencana membahas UU tersebut. Dia menyebut bahwa isu pilkada yang akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR RI.

Dia mengatakan bahwa fokus pembahasan UU Pemilu juga akan seiring dengan upaya merespons berbagai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemilu. Nantinya, kata dia, para partai politik akan membuat sistem atau rekayasa konstitusi demi menjalankan putusan MK.

Partisipasi Publik

Dasco juga memastikan bahwa DPR RI akan memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kini mulai dibahas. “Partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walaupun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” kata Dasco.

Selain itu, menurut dia, pemisahan antara pemilu dan pilkada merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan DPR dan pemerintah pun dipersilakan oleh MK untuk menyimulasikan sistem pemilu tersebut untuk nantinya dimasukkan menjadi undang-undang.

Menurut Dasco, DPR RI juga belum memutuskan terkait opsi kodifikasi untuk aturan pemilu dengan pilkada. Sejauh ini, dia pun masih membahas hal tersebut. “Pilkadanya kan nggak masuk Prolegnas dan kita tentunya patuh pada ketentuan yang sudah diputus bahwa yang masuk itu baru RUU Pemilu,” katanya.

Diketahui, Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat untuk membahas dan mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi II DPR RI ingin UU Pemilu ke depannya tetap selaras dengan sandaran konstitusi. Adapun rapat yang digelar Komisi II DPR tersebut mengundang akademisi hingga Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

“Setiap masukan akan menjadi bahan penting bagi DPR untuk menyusun RUU Pemilu yang lebih baik dan benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1).

Dia pun menjelaskan ada sejumlah poin yang akan diperbincangkan, tetapi dia juga menegaskan bahwa DPR tidak ingin Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.