![DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-aturan-baru-pinjol-utamakan-perlindungan-masyarakat-240715223012.jpeg)
DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat
![DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-aturan-baru-pinjol-utamakan-perlindungan-masyarakat-240715223012.jpeg)
Ketua DPR RI Puan Maharani
“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol."
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar peraturan baru yang tengah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online atau daring (pinjol) harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat.
"OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/7).
Sebab, kata dia, kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga menyebabkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi menyulitkan.
"Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," tuturnya.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, perlindungan regulasi, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman daring.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya