![DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-aturan-baru-pinjol-utamakan-perlindungan-masyarakat-240715223012.jpeg)
DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat
![DPR Minta Aturan Baru Pinjol Utamakan Perlindungan Masyarakat](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-aturan-baru-pinjol-utamakan-perlindungan-masyarakat-240715223012.jpeg)
Ketua DPR RI Puan Maharani
"Agar masyarakat memahami aturan peminjaman online yang aman dan sesuai dengan keadaan ekonomi setiap masing-masing individu," ucapnya.
Dia mengingatkan pula OJK harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjaman daring dibatasi cara dan angkanya.
Dia lantas mengutip data Statistik Fintech Lending OJK pada tahun 2023 yang menemukan bahwa generasi z dan milenial tercatat sebagai mayoritas nasabah pinjaman daring, yakni sebanyak 54,06 persen atau mencapai 27,1 triliun rupiah.
"Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan Milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta Pemerintah dan pihak berwenang lainnya memberikan pengawasan kepada fintech P2P lending guna memastikan layanan pinjaman daring yang digunakan masyarakat merupakan layanan legal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya