DPR Ingatkan Pentingnya Perbaikan Budaya Politik pada Pemilu
📅 Selasa, 08 Jul 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - DPR RI mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di Tanah Air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
“Salah satu yang harus kita perbaiki adalah budaya politik. Strukturnya kita terus perbaiki. Substansi normanya bisa kita perbaiki melalui revisi undang-undang, tetapi kalau budayanya tidak kita perbaiki kan repot,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Hal itu disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Rifqi menilai upaya perbaikan tersebut diperlukan sebab kritik terhadap pelaksanaan pemilu di Tanah Air kerap kali ditujukan terhadap praktik-praktik politik dalam memenangkan pemilu yang kerap terjadi setiap hajat pesta demokrasi tersebut digelar, seperti politik uang hingga intimidasi politik. “Itu kan sesuatu yang lambat laun harus tidak ada di republik ini, dan setiap pemilu itu makin baik,” tuturnya.
Menurut dia, pemilu bukanlah sekadar kegiatan pemungutan suara oleh masyarakat selaku pemilih, melainkan bagian dari pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, Rifqi menyebut Komisi II DPR RI mendorong agar sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan. “Itu maknanya bukan sekadar kami ingin turun ke dapil, banyak sosialisasi, enggak, tapi maknanya agar tidak sekedar partisipasi pemilihnya yang tinggi, tetapi kemudian partisipasi itu diikuti oleh kesadaran politik yang baik,” tuturnya.
Rifqi juga mengimbau anggota Komisi II DPR RI lainnya untuk melakukan sosialisasi yang disebutnya sebagai “ijtihad politik” tersebut dengan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu ketika mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.
Pendidikan Politik
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pentingnya KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selaku pemilih dalam kontestasi pemilu di Tanah Air.
“Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” kata Dede.
Dede memandang pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang. “Itu menjadi sangat urgen, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan pendidikan politik untuk pemilih dalam bentuk sosialisasi.
Dalam rapat tersebut KPU RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar 986 miliar rupiah guna mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!