Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejumlah Makanan Mengandung Unsur Babi meski Berlabel Halal, PBNU Minta Mekanisme Sertifikasi Halal Dievaluasi Ulang

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 17:40 WIB | Oleh:
Sejumlah Makanan Mengandung Unsur Babi meski Berlabel Halal, PBNU Minta Mekanisme Sertifikasi Halal Dievaluasi Ulang Doc: antara foto
Ket. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang seiring ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski berlabel halal.

"Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," kata Yahya Cholil di Jakarta, kemarin.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan penting untuk menelusuri lebih lanjut lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut.

Ia menyebut jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan proses sertifikasi halal harus bertanggung jawab atas temuan ini.

“Saya kira harus diurus. Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," kata dia.

Kendati demikian Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan ini. Menurutnya, inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang atas produk-produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang positif.

“Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus,” kata dia.

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkansembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal yaitu Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.

Produk ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

Berikutnya, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.