Dorong Pariwisata, Pemkab Bogor Bangun Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan Berbasis Konservasi
📅 Jumat, 05 Sep 2025, 14:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pembangunan jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak harus berbasis konservasi dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja sama peningkatan sembilan ruas jalan di kawasan konservasi tersebut, yang digelar di Ruang Rapat Savana, Kantor Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut Ajat, kawasan Halimun Salak sejak lama dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru sektor pariwisata sebagai alternatif selain kawasan Pangrango.
Langkah ini bertujuan mengalihkan beban kunjungan wisata dari Pangrango menuju Halimun Salak dengan pendekatan lebih lestari.
"Sejak awal 2000-an, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan lebih lestari," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, proyek pembangunan jalan dari Malasari menuju wilayah perbatasan diarahkan untuk membuka akses wisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, pembangunan itu tetap dilakukan bertahap dengan prinsip kehati-hatian dan payung hukum yang jelas, agar tidak merusak ekosistem yang ada.
Selain infrastruktur, Ajat menekankan pentingnya kerja sama erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, khususnya dalam program konservasi satwa langka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satunya adalah pelepasliaran elang jawa yang tengah dijalankan sebagai bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
"Program ini tidak hanya menciptakan manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup," ujarnya.
Ajat menambahkan, pembangunan kawasan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga tentang bagaimana menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan yang memperkuat konservasi alam demi generasi mendatang.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir menjelaskan bahwa usulan kerja sama sembilan ruas jalan sekaligus merupakan yang pertama kali diajukan pemerintah daerah. Usulan tersebut, katanya, memerlukan telaah teknis dan administratif secara menyeluruh.
Ia menuturkan sebagian besar ruas jalan yang diusulkan sebenarnya sudah eksisting sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004, ketika kawasan Halimun diperluas dari 40 ribu hektare menjadi 116 ribu hektare, hingga akhirnya ditetapkan sekitar 87 ribu hektare.
Berdasarkan aturan, infrastruktur publik milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat difasilitasi melalui skema kerja sama tanpa biaya kompensasi. Hal ini berbeda dengan aset milik swasta yang tetap dikenakan kewajiban tertentu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!