Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKPP Telah Proses 432 Pelanggaran pada 2023

📅 Kamis, 23 Nov 2023, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKPP Telah Proses 432 Pelanggaran pada 2023 Doc: ANTARA/Darwin Fatir.
Ket. Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah) didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan Sekretaris DKPP David Yama saat menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/11).

MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memproses ratusan aduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu sepanjang masa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Selama tahun 2023 atau 10 bulan belakangan ini, jumlah perkara penyelenggara Pemilu yang sudah kita sidangkan itu mencapai 432 kasus. Artinya, sehari lebih dari satu penyelenggara yang kita sidangkan," ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di sela Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/11).

Ia menyebutkan, dari 432 kasus ini angkanya sangat besar sehingga perlu perhatian bersama jangan sampai angka tersebut bertambah selama masa proses tahapan kampanye dan tahapan lanjutan lainnya.

"Harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti ketika sudah mulai tahapan masuk terutama tahapan kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, rekapitulasi suara, hingga tahapan penetapan suara ada pengaduan. Kalau ini terjadi, penyelenggaraan Pemilu akan terganggu proses pengerjaannya. Mari kita sama-sama menjaga ini (integritas)," tuturnya.

Anggota Dewan Penasihat Forum Pemred Indonesia ini mengemukakan, DKPP bersifat pasif dan hanya menunggu aduan baru dilaksanakan proses selanjutnya untuk ditindak sejauh mana pelanggaran kode etik penyelenggara tersebut.

"Kami bersikap pasif, kalau ada mengadukan baru DKPP bertindak. Tapi hanya DKPP yang diberikan kewenangan Undang-undang untuk memberhentikan penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu agar berhati-hati terkait persoalan pelanggaran etik, karena muaranya ke DKPP, selain paling mudah juga terjangkau serta pasti disidangkan. Ia berharap agar para penyelenggara Pemilu terus menjaga integritas dan marwah lembaga sehingga publik makin percaya.

"Di Sulsel tingkat pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tergolong paling kecil. Jika, berkaca pada jumlah pelanggaran Pemilu per daerah, terbesar diduduki wilayah Papua sampai Papua Barat. Disusul Sumatera Utara, kemudian Aceh, dan kawasan Sulawesi masih sedikit," sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.