Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dituding Hentikan Kasus Korupsi Perkerjaan Jalan Tani, Polres Gorontalo Utara Tegaskan Serius Tangani Kasus Tipikor

📅 Senin, 15 Sep 2025, 08:13 WIB | Oleh:
Dituding Hentikan Kasus Korupsi Perkerjaan Jalan Tani, Polres Gorontalo Utara Tegaskan Serius Tangani Kasus Tipikor Doc: antara foto
Ket. Polres Gorontalo Utara

GORONTALO - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo serius menangani kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Wilayah hukumnya.

"Penanganan kasus dugaan tipikor yang kami lakukan, terus berjalan alias tidak ada yang berhenti di tengah jalan," kata Kapolres Gorontalo Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Eka Perkasa melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Muhamad Arianto di Gorontalo, Sabtu (14/9).

Penegasan tersebut kata dia, menyikapi tudingan terkait kinerja Satreskrim, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut Arianto penanganan perkara tipikor tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meskipun belum semuanya diumumkan secara terbuka ke publik.

"Saya luruskan, tidak benar jika disebut penanganan kasus tipikor mandek. Setiap laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti kami tindaklanjuti. Hanya saja, dalam proses penyelidikan tentu ada tahapan yang tidak bisa dipublikasikan secara detail sebelum ada kepastian hukum," kata Arianto.

Dalam penanganan perkara korupsi, diperlukan kecermatan termasuk pengumpulan alat bukti, audit kerugian negara, hingga koordinasi dengan instansi terkait.

"Kondisi ini memakan waktu, sehingga publik mungkin menilai seolah-olah tidak ada progres," katanya.

Kehati-hatian dalam penanganan dugaan kasus tipikor, agar setiap tindakan penanganan tidak menimbulkan kesalahan prosedur. "Kami jelas tidak ada tebang pilih dan tidak ada intervensi dalam setiap kasus," katanya.

Terkait kasus dugaan penyimpangan pekerjaan jalan tani yang sempat disorot, Arianto memastikan perkara tersebut tetap berjalan.

Pihaknya menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

"Penyelidikan korupsi tidak bisa hanya berdasarkan opini atau desakan. Harus ada data, dokumen, serta hasil audit resmi yang menguatkan. Kalau semua itu lengkap, tentu kami akan umumkan ke publik sesuai aturan," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap percaya pada kinerja kepolisian.

Polres Gorontalo Utara, berkomitmen menjaga amanah dalam mengawal penggunaan uang rakyat.

"Prinsipnya, kami sangat terbuka. Tetapi keterbukaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan profesionalisme. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Semua laporan tetap kami proses sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.