Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditilang, 50 Pemotor Lawan Arus

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masih saja banyak pengendara melawan arus meski sudah terjadi tabrakan truk lawan tujuh pemotor beberapa waktu lalu. Kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan menilang 50 pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama.

"Dalam waktu 15 menit saja ditemukan 50 pelanggar lalu lintas. Ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).

Ade menuturkan penindakan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan jajaran Polsek Kebayoran Lama. Kegiatan razia ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar di salah satu dari 31 titik rawan pelanggaran lawan arah yang dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Razia ini kami didukung dengan alat tilang elektronik mobile dari Satlantas Wilayah Jaksel," terangnya. Selain menjatuhkan sanksi tilang, dia juga mengimbau pengendara tidak melawan arah karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri maupun orang lain.

Ade menegaskan, ke depanakan dikerahkan lebih banyak personel untuk berjaga. Namun dia mengakui tidak bisa melakukannya selama 24 jam. Maka, butuh kesadaran dari pengguna jalan untuk menghindari kecelakaan. "Kemudian akan dipasang ETLE statis di sejumlah titik yang diharapkan juga mampu mencegah pelanggaran," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top