Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dishub Bengkulu Awasi Juru Parkir Ilegal

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Dishub Kota Bengkulu saat melakukan pengawasan ke sejumlah titik parkir liar.

A   A   A   Pengaturan Font

Dishub Bengkulu tingkatkan pengawasan terhadap juru parkir ilegal

KOTA BENGKULU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah titik lokasi yang dimanfaatkan oleh oknum juru parkir ilegal untuk menarik retribusi di tempat yang tidak diizinkan.

"Kami (Dishub) akan memberikan tindakan yang tegas terhadap para pelanggar yang tetap memarkir kendaraan di tempat yang tidak diizinkan," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Bengkulu Aldian di Bengkulu, Rabu.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan para juru parkir tidak memarkir kendaraan di badan jalan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menyebutkan juru parkir ilegal tersebut seringkali mengganggu arus lalu lintas dan menciptakan potensi kecelakaan sehingga merugikan masyarakat.

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan parkiran, Dishub Kota Bengkulu terus melakukan peninjauan di lima titik lokasi yang menjadi lokasi parkir liar di wilayah tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top