Dinsos Jaksel Bagikan 569 Alat Bantu Fisik di 2024
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu dengar kepada warga yang membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta SelatanJAKARTA - Suku Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jakarta Selatan membagikan sebanyak 569 alat bantu fisik (ABF) selama 2024 sebagai upaya membantu kaum disabilitas maupun warga yang membutuhkan agar mereka lancar beraktivitas.
"Total distribusi alat bantu fisik sebagai 569 unit selama 2024," kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernad Tambunan di Jakarta, Selasa.
Bernad merinci bantuan tersebut berupa 400 unit kursi roda dewasa, 30 unit kursi roda anak, 90 unit alat bantu dengar, 30 unit tongkat berjalan (walker) dan 19 unit tongkat kaki tiga.
Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Selatan akan terus mengupayakan warganya yang membutuhkan dengan memberikan bantuan terutama menyasar kepada kaum disabilitas maupun lanjut usia (lansia).
Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup bagi penerima maupun keluarganya.
"Kami berharap mereka dapat lebih mandiri dan dapat membantunya dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan ABF, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta foto seluruh tubuh.
Dokumen-dokumen tersebut dapat disampaikan melalui beberapa saluran, seperti melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi melalui Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Subkelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menyalurkan total 2.597 ABF untuk penyandang disabilitas pada 2024.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- Tottenham Hotspur Perpanjang Kontrak Son Heung-min
- Catat, 15 Jenis Pekerjaan Ini Menurut WEF Bakal Berkembang Pesat pada 2030
- Ini Momen Penting STY Bersama Timnas Indonesia
- Penerbitan Izin Baru Penggunaan Air Tanah Jakarta Akan Disetop, Ini Alasannya
- PSSI Resmi Umumkan Patrick Kluivert Pelatih Baru Timnas Indonesia