Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dilarang Pemerintah AS, TikTok akan Melawan di Pengadilan

Foto : CNA/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Bendera AS dan logo TikTok terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada 2 Juni 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

SAN FRANCISCO - CEO TikTok berjanji akan berjuang di pengadilan untuk membatalkan undang-undang AS yang baru ditandatangani yang melarang aplikasi tersebut di AS karena dianggap dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok.

Undang-undang tersebut memberi waktu sembilan bulan bagi TikTok untuk melakukan divestasi dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, jika tidak maka dikeluarkan dari pasar Amerika.

AS dan pejabat negara-negara Barat lainnya menuduh platform media sosial tersebut memungkinkan Beijing untuk mengumpulkan data dan memata-matai penggunanya. Layanan ini memiliki 170 juta pengguna di AS, kebanyakan berusia muda.

Kritikus mengatakan TikTok juga merupakan saluran untuk menyebarkan propaganda. Tiongkok dan perusahaannya membantah keras klaim tersebut.

"Jangan salah, ini adalah larangan. Larangan terhadap TikTok dan larangan terhadap Anda dan suara Anda," kata bos TikTok Shou Zi Chew dalam video yang diposting di TikTok beberapa saat setelah Presiden Joe Biden menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Politisi mungkin mengatakan sebaliknya, tapi jangan bingung. Banyak pihak yang mensponsori RUU tersebut mengakui bahwa larangan TikTok adalah tujuan utamanya."

Chew menyebut langkah tersebut "ironis" mengingat "kebebasan berekspresi di TikTok mencerminkan nilai-nilai Amerika yang sama yang menjadikan Amerika Serikat sebagai mercusuar kebebasan".

"Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana," kata Chew kepada pengguna platform tersebut. "Kami akan terus memperjuangkan hak-hak Anda di pengadilan. Fakta dan Konstitusi ada di pihak kami."

Secara terpisah pada hari Rabu, TikTok memposting pernyataan di akun Kebijakan TikTok di X yang mengatakan bahwa mereka akan menantang "undang-undang inkonstitusional" di pengadilan.

"Kami yakin fakta dan hukum jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang," katanya.

Menggemakan pernyataan sebelumnya, TikTok mengatakan larangan terhadap aplikasi tersebut akan "menghancurkan" 7 juta bisnis dan "membungkam 170 juta orang Amerika".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top