Diduga Tak Netral, Wali Kota Dipanggil Bawaslu
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, Senin (30/9).
Foto: ANTARA/HO-Pemkot TangerangTANGERANG - Atas dasar laporan salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin.
"Saya hadir memenuhi panggilan Bawaslu," tutur Nurdin, Senin (30/9) di Kantor Bawaslu setempat. Dia mengaku memberikan data dan informasi yang diperlukan Bawaslu. Nurdin menjelaskan, kehadirannya bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga Negara. Nurdin mengakui, Bawaslu bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam pilkada.
Dia menegaskan kembali komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.
Terkait tuduhan tidak netral dia berdalih, sebagai kepala daerah sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan. Di situ tidak jarang ada pasangan calon hadir. Maka, kalau dikatakan tidak netral, perlu dilihat aturannya. Contoh, kalau ada simbol-simbol tertentu yang disampaikan, itu bisa dijadikan indikator ketidaknetralan.
Lebih jauh Nurdin menyampaikan seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinan semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum.
Dia lalu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi. Ini terutama jika terdapat tindakan yang tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya. "Isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip saya," tuturnya. Dia berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar. Tetaplah fokus pada upaya bersama membangun Tangerang.
Dengan berbagai cara memang banyak sikap-sikap tidak netral dari aparat pemerintahan, dengan berbagai dalih. Untuk itu, Bawaslu mesti tegas betul dalam mengawasi aparat pemerintahan, terutama kepala daerah.
Kumpulkan Keterangan
Sementara itu, anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datim Kordiv SDM BawasluKota Tangerang, Tri Haryono, menuturkan, telah berhasil mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas.
"Kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota yang memberikan keterangan," jelas Tri. Menurutnya, Bawaslu menghargai kerja sama dengan pemda.
Ke depannya Bawaslu berharap dapat terus bekerja sama dengan Pemkot dalam pengawasan dan penyelenggaraan pilkada.
Tri juga menambahkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan kehadiran Wali Kota, menurutnya, seluruh proses pemeriksaan menjadi lebih transparan dan terbuka.
- Baca Juga: Terminal Kalideres Sediakan 300 Bus AKAP
- Baca Juga: Rumah yang Ditinggal Libur akan Dimonitor
Kehadiran Wali Kota, semua akan terbuka. Bawaslu akan mengkaji lebih lanjut bersama tim. Hasil pemeriksaan ini akan diumumkan setelah semua proses selesai. Keterangan Wali Kota dianggap krusial dalam pengambilan keputusan Bawaslu. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Presiden Prabowo Terbitkan Perpres 202/2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional
- 7 Obat Herbal Ini Ampuh Mengobati Nyeri Haid
- Wamen ESDM Pantau Kesiapan Pasokan Energi di SPBU Rest Area Batang
- 7 Obat Herbal Terbukti Efektif untuk Memperbaiki Metabolisme Tubuh
- ASDP Batasi Angkutan Barang Demi Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni, Cek Jadwalnya!