Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pegawai terkait Pungli di Rutan KPK

Foto : antarafoto

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar sidang etik terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar sidang etik terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Sidang seperti biasanya. Jadi, yang 90 orang itu dibagi enam (sidang), kemudian sisanya tiga orang," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (17/1).

Syamsuddin menjelaskan sebanyak 90 orang pegawai KPK tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah. "Penyalahgunaan wewenang, antara lain, ya, itu untuk yang paling banyak, ya, 90-an itu," jelasnya.

Baca Juga :
Pungli di Rutan KPK

Sidang etik tersebut akan digelar secara maraton setiap hari, kata Syamsuddin. Kemudian, setelah sidang terhadap 90 orang tersebut rampung, Dewas KPK akan melanjutkan sidang terhadap tiga orang lainnya.???????
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top