Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri pada 27 Desember
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada tanggal 27 Desember 2023 mendatang.
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada tanggal 27 Desember 2023 mendatang.
"Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/12).
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK, termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
"Jadi, sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan, tetapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya