Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Depok Miliki Galeri Barang Bukti

Foto : Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita.

A   A   A   Pengaturan Font

Kejaksaan Negeri Kota Depok meresmikan galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus.

DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok meresmikan galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus. "Kami ingin barang bukti yang tersimpan di sini tetap memiliki nilai ekonomis tinggi saat dilelang maupun dijual. Hasil penjualannya akan masuk kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita, Selasa.

Mia mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City. Kini, Galeri Barang Bukti beradadi Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. Galeri memang dikelola untuk penyimpanan barang bukti karena kantor Kejari tidak layak menampung seluruh barang bukti.

"Kantor Kejari tidak mumpuni untuk menampung barang bukti sehingga dialihkan ke gedung galeri. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti akan terjaga dan terawat dengan baik," katanya.
Menurut Mia, galeri yang dikelola Seksi Barang Bukti Kejari Depok ini terbuka untuk umum.

Saat ini di dalam gedung tersebut terpajang 11 mobil dan 84 sepeda motor. Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan kasus Koperasi Pandawa dan berbagai tindak pidana lainnya. "Silakan masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang, bisa melihat ke galeri," ujarnya.

Baca Juga :
Saluran Air Terhambat

Mia menjelaskan galeri tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kebijakan pemerintah, ikut terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top