Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Depok Bantu Investasi lewat 'E-Helpdesk'

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Depok Bantu Investasi lewat 'E-Helpdesk' Doc: ANTARA/Feru Lantar
Ket. Balaikota Depok

JAKARTA - Program Pengendalian Penanaman Modal melalui "E-Helpdesk" dan Pembentukan Tim Pengendalian Investasi mulai diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Program tersebut untuk memudahkan investor dan pelaku usaha melaporkan aktivitas seperti nilai investasi lewat satu pintu melalui aplikasi Google Drive.

"Nantinya, Google Drive akan diberikan kepada investor saat ingin mengurus Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM dan aktivitas investasi lainnya," kata Kepala Bidang Investasi dan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Depok, Zarkasih.

Menurut dia, dari 2.800 perusahaan yang tercatat di Kota Depok, baru 1.200 perusahaan yang sudah melaporkan LKPM. Jika ini dibiarkan terus-menerus, akan berdampak kurang optimalnya pencapaian realisasi investasi.

Untuk itu, lanjutnya, DPMPTSP Kota Depok berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membentuk Tim Pengendalian Investasi dan "E-Helpdesk" sebagai alat kerjanya yang dapat diakses secara daring. Melalui tim ini, pengawasan kepada perusahaan/pengusaha yang dilaksanakan oleh perangkat daerah (PD) dapat terkoordinasi berjalan secara efektif dan efisien.

Zarkasih menyebutkan beberapa keunggulan dan manfaat aplikasi tersebut, antara lain meningkatnya pengendalian investasi, meningkatkan informasi investasi dari tiap-tiap pelaku usaha atau perusahaan. Kemudian, meningkatkan target investasi dan memiliki database perusahaan.

"Manfaat lainnya, dapat meningkatkan kinerja stakeholder, memperbaiki pelaporan pengendalian investasi, dan meningkatkan efektivitas penanaman modal," jelasnya.
Lalu, meningkatkan pengoreksian data server internal DPMPTSP, terlaksananya kegiatan pengendalian penanaman modal Kota Depok.

"Kemudian terbentuknya sinergiantarbidang di DPMPTSP dan tercapainya target investasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," ujarnya.

Kabel Dirapikan

Selain masalah investasi, Depok juga tengah memperidah kota dengan merapikan kabel-kabel semrawut. Penertiban dilakukanDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok agar terlihat rapi dan indah. Petuga memotong kabel udara yang membentang di Jalan Tole Iskandar dan Siliwangi sepanjang 6,3 kilometer.

"Pemotongan kabel udara program merupakan lanjutan dari Margonda 1 dan 2. Sekarang kita turunkan kabel udara yang tidak aktif," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (26/9). Idris mengatakan sasaran penurunan kabel udara selanjutnya di ruas jalan raya Akses UI dan Juanda yang merupakan jalan nasional.

"Karena jalan Akses UI dan Juanda milik nasional, maka perlu minta izin pusat," kata Mohammad Idris. Mohammad menjelaskan kabel yang diturunkan sudah tidak aktif. Ini sudah sesuai dengan kesepakatan bahwa kabel miliki provider ditempatkan di bawah atau dipendam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.