Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Datangi KPK, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Soal LHKPN

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ilustrasi - Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Meski demikian Aklil tidak banyak berkomentar soal mengenai mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

"Nanti ya," kata Aklil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373.

Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan.sebesar Rp11.105.200.000.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam lembar LHKPN itu Maulan Aklil melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang dan surat berharga.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan hari ini (Rabu) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top