Danakini Finance Tawarkan Layanan Pembiayaan Terjangkau
Seorang sedang mengakses Danakini. Layanan pinjaman daring ini menawarkan pinjaman untuk berbagai sektor seperti belanja kebutuhan rumah, pembiayaan gaya hidup, dan pendanaan usaha mikro.
Foto: istimewaJAKARTA – Danakini, layanan finansial berbasis teknologi informasi yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group, telah secara resmi memperoleh izin sebagai Perusahaan Pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini diterbitkan pada 24 September 2024.
“Perizinan ini mengawali Langkah monumental Danakini dalam memperluas layanan solusi keuangan yang inovatif dan terjangkau melalui entitas perusahaan barunya, yaitu Danakini Finance (PT Dana Kini Finance),” ujar CEO Danakini Finance, Andreas Budianto, melalui siaran pers pada hari Kamis (29/11).
Ia menerangkan, Danakini mengemban misi untuk memberi nilai tambah kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau. Setelah memulai sebagai platform Peer-to-Peer (P2P) lending, kami ingin menjangkau lebih banyak kalangan dengan layanan finansial yang lebih luas.
“Penerbitan izin sebagai Perusahaan Pembiayaan ini merupakan sebuah pencapaian bagi Danakini, karena memungkinkan kami untuk memperluas cakupan layanan finansial yang dapat kami hadirkan. Kami yakin bahwa Danakini Finance akan menjadi solusi pembiayaan konsumen yang bermanfaat dan mudah diakses,” ujar dia.
Danakini, yang telah beroperasi sebagai platform P2P lending sejak 2017, berfokus pada layanan pembiayaan konsumen di berbagai sektor seperti belanja kebutuhan rumah, pembiayaan gaya hidup, dan pendanaan usaha mikro. Sekarang, dengan kehadiran Danakini Finance sebagai Perusahaan Pembiayaan diharapkan bisa memperluas layanan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih spesifik dan memberi fleksibilitas lebih dalam pilihan pembiayaan.
Lantas apa yang membedakan Danakini dan Danakini Finance?
Saat ini, Danakini menawarkan beberapa layanan finansial dengan bunga yang sangat menarik, dengan proses yang mudah dan persetujuan instan dalam hitungan menit. Pertama, kiniBayar yaitu fitur pembayaran BNPL (Buy Now Pay Later) untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna untuk pembelian barang ritel dengan pilihan tenor 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
"Kami menawarkan bunga kompetitif dan tanpa dipungut biaya admin. Kedua ada KiniUsaha yang menyediakan layanan berupa bantuan usaha melalui pembelian peralatan usaha dan modal usaha hingga 2 miliar rupiah,” kata Andreas.
Untuk memberi nilai tambah bagi karyawan di berbagai merek usaha Kawan Lama Group, Danakini juga menghadirkan KiniGajian, sebuah fasilitas pencairan gaji kapan saja. Memanfaatkan layanan ini, karyawan dapat melakukan pinjaman senilai gaji sesuai hari yang sudah berjalan sebelum gajian tanpa bunga, dengan membayarkan biaya admin sebesar 0,2 persen per harinya.
“Ada juga KiniFlexi, yaitu pinjaman bunga rendah untuk karyawan di perusahaan yang bekerjasama dengan Danakini, mulai dari 1 persen per bulan,” tambahnya.
Danakini Finance, yang akan meluncurkan layanannya kepada masyarakat pada Desember 2024, kini berada dalam posisi lebih kuat setelah resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danakini Finance siap menghadirkan layanan finansial yang aman, inovatif, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“Kehadiran Danakini Finance diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan, terutama bagi mereka yang sebelumnya sulit menjangkau layanan ini, sekaligus menawarkan solusi finansial yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern,” katanya.
Andreas menerangkan, Danakini Finance akan menyediakan layanan Pembiayaan Konsumen berupa cicilan tanpa kartu kredit, yang memberi kemudahan pembiayaan bagi pelanggan dari mitra-mitra usaha yang telah bekerja sama dengan Danakini Finance, seperti ACE Indonesia, Informa, dan Selma. Dengan bunga ringan mulai dari 1,99 persen per bulan, layanan ini dirancang untuk mempermudah pelanggan dalam memenuhi kebutuhan mereka secara fleksibel.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 4 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 5 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih