Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Crystal Palace Juara Community Shield Usai Menang Adu Penalti Kontra Liverpool

📅 Senin, 11 Agu 2025, 07:55 WIB | Oleh:
Crystal Palace Juara Community Shield Usai Menang Adu Penalti Kontra Liverpool Doc: istimewa
Ket. Pemain-pemain Crystal Palace merayakan keberhasilan mereka menjuarai Community Shield 2025 usai menang adu penalti atas Liverpool.

LONDON - Crystal Palace berhasil menjuarai Community Shield 2025 setelah menang atas juara Premier League, Liverpool, melalui drama adu penalti dengan skor 3-2, setelah imbang 2-2 pada waktu normal.

Ini gelar juara Community Shield pertama Palace, sekaligus performa impresifnya pada awal musim.

Liverpool gagal meski menunjukkan permainan menyerang yang atraktif.

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Wembley di London pada Minggu (10/8) malam WIB itu berlangsung sengit ketika kedua tim saling berbalas gol.

Liverpool unggul cepat pada menit ke-4 melalui penyerang baru Hugo Ekitike.

Menerima umpan dari Florian Wirtz, Ekitike melepaskan tembakan mendatar yang menjebol pojok gawang Palace.

Palace menyamakan kedudukan pada menit ke-17 melalui eksekusi penalti Jean-Philippe Mateta, setelah Virgil van Dijk melanggar Ismaila Sarr di kotak terlarang.

Liverpool memulihkan keunggulana pada menit ke-21 lewat gol tak terduga dari bek sayap Jeremie Frimpong.

Umpan lambungnya dari sisi kanan bersarang di gawang Palace tanpa bisa dihalau kiper Dean Henderson. Skor 2-1 untuk Liverpool bertahan hingga turun minum.

Pada babak kedua, Liverpool terus menekan. Ekitike nyaris mencetak gol keduanya, tetapi tandukannya usai menerima umpan Milos Kerkez melebar.

Palace tak tinggal diam. Serangan balik mereka merepotkan pertahanan Liverpool, bahkan Ismaila Sarr menciptakan peluang emas yang melenceng dari gawanga.

Palace menyamakan 2-2 pada menit ke-77 berkat gol Ismaila Sarr yang memanfaatkan umpan Adam Wharton setelah serangan balik cepat usai Will Hughes merebut bola dari Cody Gakpo.

Hingga peluit panjang, kedudukan tetap imbang, memaksa laga dilanjutkan ke adu penalti. Dan adu penalti menjadi penentu kemenangan Palace.

Eksekutor Palace, Jean-Philippe Mateta, Ismaila Sarr, dan Justin Devenny sukses menjalankan tugasnya, sementara Eberechi Eze dan Borna Sosa gagal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.