Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

CIO dan Kepolisian Korsel Capai Kesepakatan untuk Eksekusi Perintah Penangkapan Yoon Suk-yeol

📅 Rabu, 08 Jan 2025, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
CIO dan Kepolisian Korsel Capai Kesepakatan untuk Eksekusi Perintah Penangkapan Yoon Suk-yeol Doc: ANTAR4A/Xinhua/Yao Qilin
Ket. Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, 3 Januari 2025.

Seoul - Badan antikorupsi dan kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Senin (6/1) mencapai kesepakatan bahwa mereka akan bersama-sama mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di bawah kerangka unit investigasi gabungan.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel pada Minggu (5/1) malam waktu setempat mengirim dokumen resmi ke Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Badan Kepolisian Nasional Korea, meminta agar tugas untuk mengeksekusi penangkapan Yoon dialihkan ke pihak kepolisian.


CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan NOI dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk menyelidiki deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon.

CIO mengatakan bahwa setelah mempertimbangkan profesionalisme kepolisian dalam mengeksekusi perintah penangkapan dan kebutuhan akan struktur komando terpadu di lokasi, CIO memutuskan untuk menyerahkan tugas penangkapan Yoon kepada NOI agar pelaksanaan penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Namun, NOI pada Senin pagi mengungkapkan adanya kecacatan hukum pada dokumen tersebut, sehingga menyulitkan kepolisian dalam memenuhi permintaan tersebut. Menurut laporan media setempat, sikap pihak kepolisian menyiratkan bahwa tanggung jawab untuk mengeksekusi perintah penangkapan tersebut berada di tangan jaksa CIO, dengan polisi memainkan peran pendukung ketimbang bertindak sebagai eksekutor utama.

Kedua belah pihak sepakat pada hari yang sama untuk mempertahankan dan bekerja di bawah unit investigasi gabungan.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, unit investigasi gabungan mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang validitas surat perintah penangkapan Yoon. Namun, informasi spesifik mengenai durasi perpanjangan tidak diungkapkan.

Pihak kepolisian mengatakan pihaknya sedang melacak keberadaan Yoon dan akan secara aktif mencoba menangkapnya dalam upaya kedua untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan tersebut. Kepolisian pun menambahkan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan CIO terkait langkah-langkah untuk mengatasi potensi pencegahan oleh dinas keamanan kepresidenan pada upaya penangkapan kedua..

Ketika ditanya apakah pasukan kepolisian khusus akan dikerahkan saat upaya penangkapan yang kedua, kepolisian mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan semua opsi yang layak.

Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024 dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama hingga 180 hari, dan selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Yoon akan ditangguhkan.

Yoon, yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan oleh badan investigasi, mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember malam waktu setempat, tetapi deklarasi itu dicabut oleh Majelis Nasional Korsel beberapa jam setelahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.