Cegah Pernikahan Siri, Kejari Belitung Timur Berikan Edukasi Hukum
Kajari Belitung Timur Rita Susanti.
Manggar - Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan edukasi hukum terkait pernikahan dini yang dinilai masih banyak terjadi di daerah yang dijuluki "Negeri Laskar Pelangi" itu.
"Perkara pernikahan siri sekarang menjadi sorotan karena banyak terjadi, maka kita berupaya mencegahnya dengan memberikan edukasi hukum," kata Kajari Belitung Timur Rita Susanti di Manggar, Rabu.
Menurut Rita, edukasi hukum terkait pernikahan siri sangat penting karena terkait dengan garis keturunan dan pihak yang dirugikan tentu kaum wanita.
"Perempuan adalah sosok yang harus dihormati dan menghargai wanita dengan memberikan legalisasi pernikahan," ujar Rita.
Ia juga mengatakan, banyak perkara lain yang selama ini terpendam atau ditutupi dan itu tidak bisa dibiarkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya