Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kekerasan Anak, Pemkot Malang Perkuat Peran Keluarga

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 16:58 WIB | Oleh:
Cegah Kekerasan Anak, Pemkot Malang Perkuat Peran Keluarga Doc: ANTARA/Pixabay/Tumisu
Ket. Ilustrasi korban kekerasan.

MALANG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan antisipasi dini kasus kekerasan terhadap anak dengan memperkuat peran keluarga.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito di Kota Malang, Kamis, mengatakan upaya yang dilakukan dengan menanamkan pentingnya ketepatan pola asuh kepada setiap orang tua.

"Pola asuh antara satu orang dengan orang lain tidak bisa disamakan. Jangan menyalahkan atau mencampuri apa yang dilakukan orang tua lain, sebelum memastikan pola asuh yang dilakukan sudah sehat," kata Donny.

Menurut dia, pemahaman terhadap pola asuh akan mencegah seorang orang melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Tak hanya itu, kata dia, ketepatan cara mengasuh akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam menjalani kehidupan sosial sehari-hari. Apalagi, lanjutnya, kecenderungan pelaku sebuah kasus kekerasan pada anak merupakan orang terdekat yang ada di sekitar.

"Yang sering terjadi pelakunya adalah keluarga terdekat, baik itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasan seksual," ucapnya.

Selain orang tua, Dinsos-P3AP2KB juga menanamkan pemahaman terhadap anak-anak, baik itu soal jenis kekerasan, batasan dalam pergaulan, hingga edukasi seksual. Pihaknya menginginkan setiap anak di Kota Malang memiliki pengetahuan dan memproteksi diri terhadap segala macam jenis ancaman.

"Agar mereka juga bisa memahami dan berani melapor jika mengalami kekerasan," ujar dia.

Terkait kasus kekerasan seksual di Kota Malang, Donny menyatakan hingga semester pertama 2025 angkanya sebanyak 93 kasus, baik yang terjadi kepada anak maupun perempuan.

Dia tak menampik jika angka kasus tersebut mengalami peningkatan sekitar 50-70 kasus dari periode yang sama pada 2024. Dinsos-P3AP2KB menyadari bahwa kasus kekerasan merupakan sebuah fenomena gunung es.

Oleh karena itu adanya peningkatan kasus kekerasan ini didasari oleh tumbuhnya kesadaran dari para korban dan masyarakat untuk melapor.

"Kami melihat perbandingan dengan tahun 2024 ada kenaikan, tapi kenaikan ini justru berdampak positif dan harus langsung kami tindaklanjuti. Masyarakat lebih berani terbuka untuk speak up," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.