Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Kecurangan, Polresta Tangerang Tindak Tegas bagi SPBU Curang

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kepala Unit (Kanit) Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Prasetya Bima Praelja.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten siap menindak tegas terhadap petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berlangsungnya arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.

"Tentu kami menegaskan, jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas," ucap Kepala Unit (Kanit) Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Prasetya Bima Praelja di Tangerang, Rabu.

Menurut dia, sebagai mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan dalam pengisian BBM selama masa mudik Lebaran itu, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

Dimana, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada.

"Untuk hari ini kita laksanakan pengecekan di tiga SPBU diantaranya itu SPBU yang ada di wilayah Bojong, Cikupa," katanya.

Selain mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina juga memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal dan tidak ditemukan alat-alat yang dimodifikasi.

"Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau para pengusaha SPBU untuk tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

Dia juga menegaskan, petugas dari Polresta Tangerang akan terus melakukan patroli dialogis terhadap pemilik SPBU sebagai mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan di SPBU diharapkan bisa melapor ke Polisi, agar kita nantinya bisa menindaklanjuti proses penyelidikan," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top