Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Catat, PUPR Siapkan SPKLU di 14 Rest Area Tol bagi Pemudik Mobil Listrik

Foto : ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area untuk melayani pengguna jalan tol yang menggunakan mobil listrik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 14 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol untuk pemudik dengan mobil listrik.

"Kami sebagai regulator penyelenggaraan layanan jalan tol tentunya menyambut positif inisiatif BUJT bersama mitra terkait. Charging point atau SPKLU ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top