'Mana Ada Maling Ngaku!' Mahfud MD Angkat Bicara Ketika Budi Arie Dituding Dalangi Judi Online
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 16:45 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta - Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, kembali jadi sorotan setelah namanya muncul dalam surat dakwaan perkara mafia judi online (“judol”) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tuduhan paling mencolok adalah bahwa ia menerima 50% komisi dari pengelolaan situs judi daring. Meskipun Budi Arie membantah tegas, nama besarnya dan angka yang disebutkan memberi dampak besar terhadap reputasinya di kancah politik dan hukum.
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam dan pakar hukum tata negara, menilai bahwa keberadaan nama Budi Arie dalam dakwaan bukan sekadar fitnah. Menurutnya, selama beberapa kali nama tersebut disebut dalam pemberitaan, sidang pengadilan, dan rapat kerja Kominfo (Komdigi), hal itu menjadi indikasi kuat bahwa ada kebenaran di balik tuduhan tersebut.
Mahfud menggunakan bahasa tegas ketika mengatakan bahwa patut diduga Budi Arie tidak hanya terlibat, melainkan juga memfasilitasi jaringan judi online, seperti melalui pengangkatan staf ahli yang kini menjadi terdakwa utama, Adhi Kismanto. Adhi diangkat langsung meski hanya lulusan SMK dan tidak lolos seleksi, serta diberi akses terhadap fasilitas kementerian platform Space Digital milik Kominfo yang digunakan untuk mengamankan situs judi daring.
Lebih lanjut, Mahfud mempertanyakan jika pengangkatan itu dilakukan hanya atas klaim Adhi sebagai “ahli IT” tanpa seleksi yang layak, maka ada kelalaian serius yang membuka celah kriminal di lingkungan kementerian. “Sebagai menteri, ia harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya, apalagi jika kejahatan dilakukan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya,” tegas Mahfud.
Ketika Budi Arie membantah keterlibatannya, Mahfud justru menekankan, “Jangan dengar Budi Arie… mana ada maling ngaku,” menegaskan sikap skeptis terhadap bantahan dan menuntut pendalaman lebih lanjut oleh aparat hukum. Ia pun meminta penyidikan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi dilakukan tuntas oleh Polri, Kejagung, dan Bareskrim, termasuk menggali kemungkinan pelanggaran korupsi atau pencucian uang (TPPU) jika dana judi lewat fasilitas negara terbukti.
Sekalipun ada kritik dari kalangan politik, seperti dari ProJo yang menyebut Mahfud kurang memahami dakwaan, tekanan politik nampak mulai mereda saat penanganan kasus kini masuk ke ranah hukum. Sementara itu, Budi Arie bersikeras menunjukkan rekam jejaknya dalam pemblokiran situs judi saat menjabat di Kominfo tapi itu belum cukup meredam skeptisisme publik dan civil society yang menuntut langkah nyata di luar blokir konten.
Kini, publik menanti dengan penuh rasa ingin tahu apakah aparat penegak hukum akan memanggil Budi Arie kembali, menjeratnya secara hukum, atau apakah proses ini akan hanya berbuntut pada pernyataan pembelaan. Pertanyaannya tetap besar: sejauh mana keterlibatan Budi Arie benar-benar berhubungan dengan angka “50 persen”, dan apakah semua itu merupakan sebuah skema atau hanya kebetulan?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!