Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPSDM Mengumumkan Hasil Nilai Kompetensi ASN Kemenkum Babel

📅 Selasa, 13 Mei 2025, 23:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPSDM Mengumumkan Hasil Nilai Kompetensi ASN Kemenkum Babel Doc: ANTARA
Ket. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual mengumumkan hasil penilaian kompetensi (penkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.

PANGKALPINANG – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual mengumumkan hasil penilaian kompetensi (penkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah meningkatkan kualitas ASN di kementerian itu.

"Sebanyak 42 dari total 50 orang pegawai dinilai berhasil meraih nilai kategori optimal, sementara sisanya cukup optimal," kata Kepala Pusat BPSDM Hukum, Eva Gantini, dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Selasa (13/5).

Assesor SDM Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan, mengatakan proses penkom telah memasuki tahapan setelah penilaian, untuk memetakan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar jabatan yang saat ini dijabat. 

"Penilaian dilakukan berdasarkan standar level jabatan saat ini. Hal ini berbeda jika penkom untuk pengisian jabatan, karena standar levelnya adalah satu tingkat lebih tinggi," katanya.

Sebagai contoh, jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) dinilai pada level 3 jika untuk keperluan pemetaan, namun akan menggunakan level 4 bila digunakan untuk seleksi pengisian jabatan.

Ia menyatakan kategori hasil penilaian dibagi ke dalam tiga tingkat, yakni kurang optimal (JPM < 78 persen), cukup optimal (JPM 78-90 persen) dan Optimal (JPM ? 90 persen).

"Tes potensi yang dilakukan mencakup berbagai aspek seperti kemampuan intelektual, penyelesaian masalah, berpikir strategis, kesadaran diri, keterampilan interpersonal, kecerdasan emosional, pola pikir bertumbuh, serta motivasi dan komitmen," katanya.

Ia menambahkan sebagai tindak lanjut, saran pengembangan kompetensi diberikan berdasarkan kesenjangan kompetensi antara standar level jabatan saat ini dan target pengembangan ke level lebih tinggi.

"Bentuk pengembangan yang disarankan meliputi pelatihan formal, pembelajaran mandiri, serta berbagai metode lain seperti perluasan dan pengayaan pekerjaan, pendelegasian tugas, coaching, mentoring, bimbingan kerja, umpan balik dari atasan, serta penugasan khusus sesuai bidang tugas—seperti menjadi koordinator tim atau terlibat dalam program strategis," katanya.

Plt Kepala Kanwil Kepulauan Babel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil penkom jajaran Kemenkum Babel.

"Kami akan menggunakan hasil penilaian sebagai dasar pembinaan kepegawaian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.