Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemeriksaan Keuangan

BPK Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun

Foto : BPK

Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 ke Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (4/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan menyelamatkan uang dan aset negara senilai 136,88 triliun rupiah selama periode 2005 hingga 2023. Hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/ daerah/ perusahaan atas hasil pemeriksaan pada 2005 hingga 2023 senilai 136,88 triliun rupiah," kata Ketua BPK Isma Yatun saat penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6).

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHSP II juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Juga ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top