Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPK Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun

📅 Rabu, 05 Jun 2024, 08:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPK Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun Doc: BPK
Ket. Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 ke Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (4/6/2024).

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan menyelamatkan uang dan aset negara senilai 136,88 triliun rupiah selama periode 2005 hingga 2023. Hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/ daerah/ perusahaan atas hasil pemeriksaan pada 2005 hingga 2023 senilai 136,88 triliun rupiah," kata Ketua BPK Isma Yatun saat penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6).

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHSP II juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Juga ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

Selanjutnya, pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai 208,52 miliar rupiah belum dikembalikan ke kas kas negara.

Kelebihan Bayar

Analisa BPK juga menemukan potensi kelebihan pembayaran senilai 166,27 miliar rupiah dan 153,22 ribu dollar AS yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

Isma Yatin menyampaikan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM yang melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan konsumen, sehingga mengakibatkan potensi kerugian 146,57 miliar rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.