Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Rilis Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas

📅 Rabu, 13 Des 2023, 01:10 WIB | Oleh:
BPJS Kesehatan Rilis Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah), usai peluncuran Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penduduk Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (12/12).

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penduduk Indonesia Tahun 2023. Tabel tersebut guna memudahkan para pemangku kepentingan dalam melakukan analisis kesehatan.

"Saat ini, Indonesia membutuhkan tabel mortalitas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat. Apalagi penyelenggaraan Program JKN dengan cakupan luas menghasilkan data yang besar dalam pembentukan tabel mortalitas," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam Peluncuran Buku, di Jakarta, Selasa (12/12).

Ghufron mengataian, upaya dalam mengejar predikat Universal Health Coverage (UHC) membuat BPJS Kesehatan mengelola jumlah data yang besar. Dari data tersebut bisa dijadikan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat dan pengambilan kebijakan yang sesuai dengan dinamika populasi terus berubah.

"Data tersebut bisa menggambarkan kondisi kesehatan penduduk Indonesia dan membantu dalam pengembangan tabel yang akurat dan relevan," jelasnya.

Dia berharap, tabel morbiditas membuat seluruh pihak dapat bekerja dengan lebih baik dan presisi dalam menghadirkan produk-produk asuransi kesehatan. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan atas risiko terjadinya penyakit kritis.

Selain buku tabel mortalitas dan morbiditas, pada kesempatan yang sama juga diluncurkan buku Profil Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2014-2022. Buku tersebut merupakan sebuah summary dari telaah reviu pemanfaatan berkelanjutan yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan sebagai wujud dari rencana strategis BPJS Kesehatan pada kendali mutu dan kendali biaya terhadap program-program pelayanan kesehatan.

"Melalui peluncuran kedua buku tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mendukung pencapaian UHC melalui pengumpulan dan analisis data yang akurat untuk pengambilan kebijakan berbasis data. Partisipasi aktif dan dukungan para pemangku kepentingan adalah kunci dalam upaya mewujudkan UHC di Indonesia," katanya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menjelaskan dalam penyusunan buku ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai ahli di bidang akademisi, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), serta mengakomodir masukan dari kementerian/lembaga. Tabel tersebut disusun berdasarkan data kepesertaan Program JKN periode 2018 sampai dengan 2022 yang telah mendekati populasi penduduk Indonesia. ν ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.