BNI, Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan Layanan bagi WNI di Hong Kong
📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 13:13 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: KORAN JAKARTA/ISTIMEWA
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Ketenagakerjaan proaktif mendukung pemerintah menyukseskan program transformasi digital di seluruh administrasi negara.
Dalam kesempatan ini, BNI bersama Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan bagi para diaspora di Hong Kong.
BNI bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada diaspora di Hong Kong guna mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun.
Adapun BNI, Dukcapil, dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan pertemuan dengan perwakilan diaspora di BNI Hong Kong, Jumat (22/9).
Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan pihaknya fokus membantu program pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan terhadap warga negara Indonesia di Hong Kong.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami bekerja sama dengan Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu warga negara Indonesia mendapatkan layanan perbankan dan perlindungan atau asuransi saat bekerja," kata perempuan yang akrab disapa Susi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9).
Dia mengatakan, BNI akan terus memberikan kemudahan dari sisi layanan perbankan agar para diaspora dapat melakukan pembukaan rekening dengan mudah dan aman.
Melalui kerja sama BNI dengan Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan, para diaspora juga akan mendapatkan kejelasan terkait kependudukan dan jaminan perlindungan saat bekerja di Hong Kong.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain itu, kehadiran BNI di Hong Kong juga tentu akan mempermudah para diaspora dalam hal layanan keuangan seperti kemudahan membuka rekening, transfer dan lainnya," kata Susi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!