Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beritikad Baik, Presiden Prabowo Inginkan Penyelesaian Damai soal Ambalat dengan Malaysia

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 13:42 WIB | Oleh:
Beritikad Baik, Presiden Prabowo Inginkan Penyelesaian Damai soal Ambalat dengan Malaysia Doc: antara foto
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto

BANDUNG - Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian yang damai melalui iktikad yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat tersebut.

Pernyataan Presiden itu berkaitan dengan penyebutan wilayah maritim di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai "Ambalat", sebagai istilah yang digunakan oleh Indonesia.

"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Presiden Prabowo saat ditemui setelah menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa pada intinya Pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik terkait penyebutan istilah "Laut Sulawesi" yang dinyatakan oleh Pemerintah Malaysia.

Seperti diberitakan, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan.

Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

Selain itu, Menlu menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.

Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.