Berita Gembira bagi Investor, Pemkab Belitung Fasilitasi Kemudahan Berinvestasi
📅 Jumat, 03 Nov 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Kasmono/Apriliansyah
Sungailiat - Berita gembira bagi investor, Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi kemudahan berinvestasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di daerah itu.
"Kami memfasilitasi kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya atau berinvestasi di Belitung, seperti kemudahan pengurusan perizinan usaha melalui sistemOnline Single Submission(OSS)," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah memberikan jaminan kepastian berusaha, kepastian hukum dan layanan percepatan pengurusan izin berinvestasi bagi investor yang akan menjalankan kegiatan usaha.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung menyiapkan insentif bagi investor yang berkeinginan menanamkan modalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Dikatakan bupati, pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 tahun 2017 terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Kami harapkan dengan adanya insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya akan meningkatkan nilai investasi di Belitung," ujarnya.
Sahani menambahkan, pemberian insentif bagi investor diharapkan dapat menarik investasi yang masuk ke Belitung.
Sebagai daerah pariwisata, Belitung sangat membutuhkan investasi guna mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan di daerah itu.
"Dengan banyaknya investasi di Belitung akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong investasi serta mengembangkan kawasan industri di daerah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sistem pengurusan layanan perizinan berinvestasi dilakukan secara daring melalui sistemOnline Single Submission(OSS) sehingga lebih mudah dan praktis.
"Pengurusan layanan perizinan dan investasi di Belitung kini menjadi lebih mudah. Semuanya sudah secara daring jadi cepat sekitar 30 menit bisa selesai, asalkan selama telepon pintar ada sinyal itu urusan perizinan bisa cepat selesai," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!