Benahi Wajah Kota, Pemkot Singkawang Cari Solusi Kabel Semrawut
📅 Minggu, 10 Mei 2026, 22:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSINGKAWANG – Penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di kawasan perkotaan menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan keselamatan publik.
Kondisi kabel yang tidak tertata tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan layanan hingga risiko kecelakaan.
Persoalan ini mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara pembangunan infrastruktur digital dan penataan wilayah perkotaan.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan operator telekomunikasi untuk mendorong penataan kabel secara terintegrasi, termasuk melalui pembangunan utilitas bawah tanah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meminta perusahaan-perusahaan telekomunikasi di daerah itu menggunakan tiang bersama guna mengatasi kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut di kawasan perkotaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang Chantal Novyanti di Singkawang, Minggu (10/5), mengatakan, pihaknya terus memperkuat penataan infrastruktur telekomunikasi guna menjaga keselamatan warga sekaligus mendukung estetika kota wisata melalui penanganan terpadu terhadap jaringan kabel dan tiang fiber optik.
Ia mengatakan penataan tiang dan kabel fiber optik menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu keselamatan warga serta merusak wajah kota apabila tidak tertata dengan baik.
Menurut dia, pemerintah ingin memastikan setiap pengaduan masyarakat terkait kabel putus, tiang tumbang, hingga jaringan menjuntai dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi oleh seluruh penyedia jasa telekomunikasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Masyarakat tidak peduli kabel itu milik provider A, B, atau C. Ketika ada masalah, mereka melapor ke pemerintah. Karena itu kita membutuhkan sistem yang sinkron, terutama dalam penanganan darurat,” kata Chantal.
Lanjutnya, pemerintah daerah bersama provider telekomunikasi dan televisi kabel menyepakati pentingnya pembentukan pusat kontak pengaduan terpadu atau single point of contact guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Setiap provider diminta menyerahkan nomor person in charge (PIC) operasional yang siaga selama 24 jam agar koordinasi penanganan gangguan jaringan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain itu, Pemkot Singkawang juga mendorong penerapan prinsip sharing infrastructure atau penggunaan tiang bersama antarprovider untuk mengurangi kesemrawutan jaringan kabel di kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah juga mewajibkan setiap rencana pemasangan tiang baru berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak berbenturan dengan proyek pembangunan drainase maupun pelebaran jalan.
“Kita semua ingin bisnis provider berjalan lancar, namun keselamatan warga Singkawang adalah prioritas. Mari kita tata Singkawang agar tetap terkoneksi secara digital, namun tetap cantik dan aman secara visual,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!