Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Belum Ada Laporan Resmi! Wamenaker Angkat Bicara Soal Isu PHK SBA Textile

📅 Senin, 06 Okt 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belum Ada Laporan Resmi! Wamenaker Angkat Bicara Soal Isu PHK SBA Textile Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi – Perkerja pabrik PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile).

JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) menjadi cerminan tekanan yang masih dihadapi sektor manufaktur tekstil nasional.

Persaingan ketat dengan produk impor, melemahnya permintaan ekspor, hingga biaya produksi yang terus naik membuat banyak industri tekstil berada di titik sulit, termasuk PHK SBA Textile.

Kasus PHK SBA Textile ini menunjukkan perlunya strategi lebih komprehensif dari pemerintah — mulai dari pengendalian impor, insentif energi, hingga dukungan pembiayaan agar industri padat karya seperti tekstil bisa bertahan. Tanpa langkah konkret, gelombang PHK bisa berlanjut dan mengancam stabilitas tenaga kerja di sektor industri.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi terkait data PHK SBA Textile yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Belum ada info soal itu, kita belum mendapatkan informasi," kata Wamenker ditemui seusia menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (6/10).

Dia menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan awak media yang mengkonfirmasi adanya perusahaan tekstil besar di Bandung, Jawa Barat, yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, yang diduga mengalami pailit.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu laporan data lengkap dari pihak perusahaan tersebut, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Bandung, termasuk dari serikat pekerja dan buruh.

"Jadi sementara ini memang kita lagi mendata dan menunggu laporan-laporan dari (dinas ketenagakerjaan) daerah, dari serikat pekerja maupun dari serikat buruh yang ada untuk kita data," ujarnya.

Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab pailitnya perusahaan tersebut dipengaruhi oleh penurunan pesanan global yang berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi dan kemampuan perusahaan membayar gaji karyawan.

Fenomena serupa, menurutnya, kerap terjadi di industri alas kaki dan tekstil yang bergantung pada ekspor, di mana negara tujuan kini tidak lagi melakukan pemesanan dalam jumlah besar.

Akibat berkurangnya order, kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan, hingga akhirnya mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah terakhir menjaga keberlangsungan usaha.

"Nah otomatis ketika order berkurang, pekerjaan nggak ada. Nah lama-lama kan perusahaan tidak bisa untuk membayar gaji mereka. Dengan inilah mereka akhirnya (biasanya) memutuskan dan melakukan PKH terhadap karyawannya," beber Wamenaker.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pekerja terdampak agar tetap memperoleh hak-hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.

"Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon, sesuai dengan standar yang sudah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi," kata Wamenaker.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.