Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Emisi

BEI Tunggu Izin OJK Mengurus Bursa Karbon

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa karbon menjelang peluncurannya pada 26 September 2023. BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga menegaskan siap kapan pun apabila nantinya akan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.

"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (18/9).

Dia menyebutkan saat ini BEI belum berwenang untuk menerbitkan peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dikarenakan belum keluarnya perizinan dari OJK. "Kami belum berwenang menerbitkan aturan. Kita menunggu proses-proses itu, jadi tidak bisa, BEI belum mendapatkan izin sebagai penyelenggara bursa karbon, tiba-tiba sudah mengeluarkan aturan tentang perdagangan atau fee," katanya.

Terkait perubahan struktur organisasi, dia mengatakan juga membutuhkan izin dari OJK apabila menambah susunan direksi yang akan mengurusi perdagangan bursa karbon nantinya. "Karena untuk merubah struktur organisasi, kami butuh izin lagi dari OJK. Jadi, kami memanfaatkan struktur organisasi yang ada saat ini," ujar Jeffrey.

Tingkatkan Kapasitas
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top