Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Tunggu Izin OJK Mengurus Bursa Karbon

📅 Selasa, 19 Sep 2023, 07:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Tunggu Izin OJK Mengurus Bursa Karbon Doc: istimewa

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa karbon menjelang peluncurannya pada 26 September 2023. BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga menegaskan siap kapan pun apabila nantinya akan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.

"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (18/9).

Dia menyebutkan saat ini BEI belum berwenang untuk menerbitkan peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dikarenakan belum keluarnya perizinan dari OJK. "Kami belum berwenang menerbitkan aturan. Kita menunggu proses-proses itu, jadi tidak bisa, BEI belum mendapatkan izin sebagai penyelenggara bursa karbon, tiba-tiba sudah mengeluarkan aturan tentang perdagangan atau fee," katanya.

Terkait perubahan struktur organisasi, dia mengatakan juga membutuhkan izin dari OJK apabila menambah susunan direksi yang akan mengurusi perdagangan bursa karbon nantinya. "Karena untuk merubah struktur organisasi, kami butuh izin lagi dari OJK. Jadi, kami memanfaatkan struktur organisasi yang ada saat ini," ujar Jeffrey.

Tingkatkan Kapasitas

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan resmi meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023. Mahendra menjelaskan sebelum peluncuran dilakukan, saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.

"Itu adalah rencana dalam pekan depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (bursa karbon)," ujarnya.

Sebagai salah satu bentuk persiapan yang dilakukan dalam menyambut Bursa Karbon, telah diadakan seminar nasional terkait perdagangan karbon yang telah dilaksanakan di Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan serta Jambi. Jambi menjadi provinsi terakhir seminar diadakan, sekaligus mendapatkan pujian dari OJK karena menjadi salah satu sumber provinsi yang memiliki potensi untuk mengurangi emisi karbon.

Tujuan dari diadakannya seminar tersebut yakni agar meningkatkan kapabilitas, memperdalam pemahaman para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap regulasi serta mekanisme perdagangan karbon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

42 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.