Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Temui MSCI, Transparansi dan Tata Kelola Jadi Sorotan

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Temui MSCI, Transparansi dan Tata Kelola Jadi Sorotan Doc: Antara
Ket. Ilustrasi logo IDX.

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan melakukan pertemuan melalui dalam jaringan (daring) dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI)​ pada Senin (2/2) mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BEI akan diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik yang ditemani oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pertemuan secara online. Saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk ketemu dengan petinggi MSCI. Dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey dalam wawancara cegat di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Sabtu (31/1).

Melalui pertemuan secara daring itu, BEI dan OJK akan menyampaikan kepada pihak penyedia indeks global tersebut, bahwa pasar modal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola.

“Kita akan meyakinkan kepada indeks provider global, bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.

Sebelumnya, Inarno Djajadi yang saat itu menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengatakan bahwa pertemuan antara OJK dan BEI dengan MSCI tetap akan berjalan sesuai rencana pada Senin (02/02).

Inarno menyatakan bahwa BEI akan diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs), seiring dengan pengunduran diri direktur utamanya.

Dalam kesempatan tersebut, Inarno mengatakan bahwa OJK menargetkan reformasi pasar modal Indonesia dapat rampung sebelum Mei 2026, atau sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh MSCI.

"Tentunya yang kemarin, yang (rencana pertemuan) hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," ujar Inarno.

Sebagai informasi, agenda reformasi pasar modal Indonesia, di antaranya BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, di antaranya transparansi terkait kepemilikan saham emiten khususnya yang di bawah 5 persen.

Kemudian, OJK dan BEI akan menetapkan aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang ditargetkan pada Februari 2026, dan berlaku bagi emiten baru maupun yang existing.

Selanjutnya, proses demutualisasi BEI akan dipercepat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan peraturan terkait ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.