Bawaslu Minta Data Rekam Jejak Pengawas Pemilu Terstruktur
📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Bawaslu RI
Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda meminta basis data rekam jejak pengawas pemilu dapat terstruktur dan terorganisasi untuk evaluasi kinerja.
Dia menilai basis data ini sebagai potret pengawasan pemilu sekaligus pertanggungjawaban kelembagaan, kinerja, dan upaya melakukan pembinaan.
"Saat ini Bawaslu sedang menyusun sistem berbasis input data kinerja yang menyajikan data-data seluruh jajaran aparatur pengawas pemilu, baik ketua dan anggota maupun pejabat struktural dan fungsional hingga pengawas ad hoc. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan (kerja) yang telah dilaksanakan," kata Herwyn di Jakarta, Jumat (21/6).
Untuk itu, yang perlu dipersiapkan adalah data yang lengkap dan valid. Sehingga, data profiling ini dapat dijadikan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi.
"Data-data yang saat ini diinput nantinya secara terintegrasi akan diolah menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan selanjutnya," terangnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika data yang diinput sudah lengkap, data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menentukan visi misi Bawaslu di masa depan.
Menurutnya, data tersebut bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki ke depannya.
"Dengan melihat data rekam jejak pengawas pemilu, dengan sendirinya menjadi bahan evaluasi kinerja akan dipetakan kondisi objektif kerja-kerja pengawasan pemilu yang nantinya menjadi salah satu pertimbangan evaluatif dalam menyusun rencana strategis (renstra)," pungkas Herwyn.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!