Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu-Kejari Koordinasi Penindakan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi berfoto bersama Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bekasi usai audiensi di Kantor kejaksaan setempat, Selasa (19/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu-Kejari Koordinasi Penindakan

BEKASI - Bekasi terus ciptakan kondisi menjelang Pemilu 2024 seperti audiensi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan kejaksaan negeri. Dua lembaga ini berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafy, mengatakan kunjungan ke kejaksaan negeri dalam rangka optimalisasi koordinasi dan komunikasi dalam persiapan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Ini kunjungan sekaligus koordinasi persiapan penanganan jika ada pelanggaran hukum pidana dalam Pemilu Serentak nanti," katanya, Selasa (19/9). Akbar menjelaskan sejumlah kegiatan Bawaslu dalam pengawasan mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar calon pemilih sementara, hingga penetapan daftar calon pemilih tetap.

"Syukur kami diterima dengan baik oleh Kajari Ricky Setiawan Anas. Dia didampingi Kepala Seksi Pidana Umum dan Kasi Intelijen," katanya. Akbar mengaku pertemuan tersebut sebagai upaya menyatukan persepsi Undang-Undang Pemilu. Tujuannya, agar dalam penanganan nanti bisa berjalan optimal oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga :
Banjir Landa Bekasi

"Selain Kejaksaan, kami juga sudah beraudiensi dan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi serta Satpol PP. Selanjutnya, kami jadwalkan ke unsur Forkopimda lain," katanya. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, menyambut baik kedatangan Bawaslu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top